Berita Program
14 July 2026
3 menit
Tim Yayasan Bumi Pertiwi Asri

PRO Siap Danai Aksi Lingkungan Akar Rumput dan Pekerjaan Hijau

PRO Siap Danai Aksi Lingkungan Akar Rumput dan Pekerjaan Hijau - Gambar 1
PRO Siap Danai Aksi Lingkungan Akar Rumput dan Pekerjaan Hijau - Gambar 2
PRO Siap Danai Aksi Lingkungan Akar Rumput dan Pekerjaan Hijau - Gambar 3
1 / 3

Tangerang, Bumipertiwiasri.com - Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Moh Jumhur Hidayat, menegaskan komitmen pemerintah untuk menuntaskan krisis persampahan nasional. Langkah konkret tersebut diwujudkan melalui skema yang mewajibkan produsen menanggung biaya pengelolaan sampah dari produk mereka.

Kebijakan strategis ini akan difasilitasi melalui mekanisme Packaging Recovery Organization (PRO), yang diumumkan dalam Festival Kali Sabi 2026 di Kota Tangerang. Kehadiran PRO memperkuat posisi KLH/BPLH sebagai regulator sekaligus penggerak ekonomi sirkular.

Kebijakan tersebut akan dituangkan dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH tentang Extended Producer Responsibility (EPR). Melalui mekanisme PRO, sekitar 10.000 pabrik besar pengguna plastik di Indonesia diwajibkan mengalokasikan anggaran khusus untuk disalurkan kepada lembaga pengelola sampah di tingkat masyarakat.

"Saya sudah bertemu dengan produsen-produsen raksasa yang produknya menggunakan plastik. Mereka menyatakan sudah siap semua," tegas Menteri Jumhur di sela-sela peninjauannya di kawasan sungai.

PRO dirancang tidak hanya untuk menanggulangi timbunan sampah, tetapi juga menjadi inkubator penciptaan lapangan kerja berwawasan lingkungan atau green jobs. Pemerintah pusat memastikan tidak akan mengintervensi dana operasional lembaga tersebut dan akan berfokus pada fungsi pengawasan serta regulasi.

"Nama lembaganya Packaging Recovery Organization (PRO). Lembaga ini nanti bisa dibentuk misalnya di Tangerang. Silakan bikin organisasi semacam ini dan nanti akan ada anggarannya. Anggarannya tidak kecil tapi cukup besar berasal dari produsen-produsen tadi. Jadi aktivitas di PRO ini akan menciptakan green jobs atau pekerjaan hijau," urai Menteri Jumhur.

Dana yang dikelola melalui PRO nantinya didistribusikan langsung untuk membiayai inisiatif perlindungan ekosistem yang digerakkan oleh masyarakat akar rumput. Skema ini membuka peluang bagi komunitas lokal untuk memperoleh dukungan berkelanjutan dalam menjalankan kegiatan lingkungan.

"Nantinya PRO akan membantu kegiatan lingkungan hidup masyarakat semacam Festival Kali Sabi 2026. Anggaran PRO itu bisa dipakai untuk kegiatan misal door to door mengingatkan warga jangan buang sampah sembarangan, hingga kegiatan di ujung yaitu aksi langsung di sungai," pungkas Menteri Jumhur.

Sumber: Rilis KLH/BPLH.