Pahlawan Lingkungan yang Terlupakan
Tangerang, Bumipertiwiasri.com - Kabut putih keabu-abuan menyelimuti langit Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten. Bau menyengat gas belerang bercampur plastik terbakar menusuk hidung, menyisakan perih di mata.
Di atas gunungan sampah seluas 31 hektare, bara api sisa kebakaran yang dipicu gas metana dan cuaca ekstrem belum sepenuhnya padam. Namun, derap langkah para pemulung tidak berhenti. Dengan gancu besi di tangan, mereka terus mengais puing limbah berasap untuk memilah material yang masih bernilai jual.
Di tengah krisis lingkungan, mereka terjepit antara kebutuhan hidup dan ancaman kesehatan paru-paru. Bagi sebagian warga, asap beracun adalah sinyal darurat untuk mengungsi. Bagi Adi (28), salah satu pemulung di TPA Jatiwaringin, asap adalah rintangan harian yang harus diterobos.
"Besi-besi bekas meski sudah gosong masih laku dijual," ujar Adi seperti dikutip Bumipertiwiasri.com dari Okezone, Kamis (2/7/2026). Setiap kilogram besi yang ia kumpulkan dihargai sekitar Rp3.000 hingga Rp5.000 oleh pengepul di luar pagar TPA. Pendapatan itu menjadi tumpuan utama kebutuhan keluarganya.
Kondisi lebih berat dialami Enjah, pemulung perempuan paruh baya di kawasan yang sama. Ia bercerita, kebakaran membuat penghasilannya hilang seketika. Sebelum insiden, Enjah bisa membawa pulang sekitar Rp100.000 per hari dari rongsokan.
"Tidak ada penghasilan sama sekali, padahal gas di rumah habis, beras tidak punya, dan suami sakit-sakitan," ungkap Enjah.
Dilema Adi dan Enjah mencerminkan potret nyata kelompok marjinal. Menjauh dari TPA demi kesehatan berarti membuka pintu kelaparan lebih cepat. Risiko infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) terpaksa diabaikan demi kebutuhan dasar keluarga.
Secara sosiologis, para pemulung mengemban peran sebagai garda depan tata kelola sampah sekunder. Data Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang menunjukkan timbunan sampah mencapai 2.700 ton per hari, dengan sekitar 1.200-1.300 ton dibuang ke TPA Jatiwaringin setiap hari.
Saat pemilahan sampah rumah tangga belum optimal, para pemulung secara manual mereduksi volume sampah anorganik di TPA. Proses sorting informal ini turut memperpanjang usia pakai lahan TPA yang kapasitasnya telah terisi lebih dari 80 persen.
Meski kontribusinya nyata bagi rantai ekonomi sirkular, posisi sosial pemulung tetap di lapisan paling rentan. Mereka bekerja tanpa jaminan sosial kesehatan yang memadai, minim alat pelindung diri (APD), dan menghadapi ancaman longsoran gunung sampah yang labil.
Ke depan, posisi mereka diperkirakan makin goyah. Pemerintah Kabupaten Tangerang tengah mempercepat persiapan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) berbasis Waste to Energy. Dari total lahan TPA, sekitar 5-7 hektare disiapkan untuk infrastruktur hijau terintegrasi.
Modernisasi ini menjadi solusi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping yang merusak lingkungan dan rawan terbakar. Namun, mekanisasi total juga berpotensi menyingkirkan para pemulung akibat sterilisasi kawasan industri jika tidak disertai skema transisi yang adil.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menegaskan bahwa transisi menuju teknologi pengelolaan sampah modern tidak boleh mengorbankan keadilan sosial. Tanpa pemberdayaan atau alih profesi bagi warga lokal, modernisasi TPA justru dapat memperpanjang rantai kemiskinan baru di pesisir Tangerang.
Di bawah sisa kabut asap Jatiwaringin yang perlahan ditelan senja, para pahlawan lingkungan informal itu masih terus mengayunkan gancunya. Mereka tidak meminta penghargaan, hanya berharap hak untuk menyambung hidup tidak ikut terkubur di bawah mesin-mesin modern.
Sumber: Humas Kab. Tangerang, Okezone, WALHI, Antara.