Selamatkan Lingkungan Rumpin: Setop Tambang Liar, Kembalikan Lahan Subur
Rumpin, Bogor, Bumipertiwiasri.com - Pembekuan operasional galian C di wilayah Bogor Barat melalui Surat Edaran Nomor 7920/ES.09/PEREK menjadi langkah penting untuk memulihkan kembali ekosistem Kecamatan Rumpin. Kebijakan ini hadir sebagai respons atas kerusakan alam yang terus membesar akibat eksploitasi pasir liar tanpa kendali.
Rumpin dikenal sebagai kawasan dengan tanah subur dan sumber mata air alami yang melimpah. Sayangnya, bertahun-tahun aktivitas tambang ilegal telah meratakan bukit-bukit hijau dan menghilangkan lapisan topsoil yang sangat penting bagi pertanian serta keseimbangan lingkungan.
Menanggapi kondisi darurat tersebut, tim Yayasan Bumi Pertiwi Asri turun langsung ke lapangan untuk melakukan survei dan pemetaan kondisi ekologis di Rumpin. Kehadiran mereka menunjukkan bahwa kepedulian terhadap masa depan kawasan agraris ini juga lahir dari masyarakat sipil yang ingin melihat pemulihan nyata.
Dalam survei itu, yayasan menyoroti pentingnya pemulihan tanah secara berkelanjutan. Mereka juga berdialog dengan para petani setempat untuk memahami kerusakan struktur tanah sekaligus merumuskan langkah restorasi jangka panjang yang lebih tepat sasaran.
Bagi Yayasan Bumi Pertiwi Asri, penutupan tambang hanyalah awal. Tantangan yang lebih mendesak adalah mengembalikan kesuburan lahan agar dapat ditanami kembali dan memberi manfaat ekonomi bagi warga lokal.
Moratorium tambang diambil untuk memulihkan keadilan ekologis sekaligus melindungi kepentingan publik yang lebih luas. Debu angkutan tambang telah memicu polusi udara yang berdampak pada meningkatnya kasus ISPA di sekitar lokasi, sementara lereng yang tidak stabil menyimpan ancaman longsor yang dapat menimbun lahan produktif di hilir.
Di sisi lain, operasional truk tambang bertonase besar juga merusak jalur logistik publik dan memicu risiko kecelakaan di jalur Bogor Barat. Karena itu, penghentian aktivitas tambang liar memberi ruang bagi percepatan pemulihan lahan kritis yang selama ini terhimpit oleh eksploitasi.
Ke depan, pemerintah daerah, komunitas lokal, dan mitra seperti Yayasan Bumi Pertiwi Asri perlu mendorong reklamasi skala besar untuk memperbaiki struktur tanah yang tandus serta menormalkan kembali aliran irigasi yang sempat tercemar lumpur sisa cucian pasir. Dengan begitu, ekonomi hijau dan pertanian berkelanjutan dapat kembali menjadi penopang utama kehidupan masyarakat Rumpin.